Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Umum Pbb Ke-76 dan Amanat pada Rakernas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Abstrak
Bahasa Indoensia memiliki banyak kosakata dan struktur tata bahasa yang kompleks serta dapat digunakan untuk mengekspresikan ide dan gagasan. Selain itu bahasa Indonesia memiliki peran sebagai pemersatu bangsa dan simbol kedaulatan negara. Dalam Undang- Undang Pasal 32 Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia di forum yang bersifat nasional dan internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan bahasa Indoensia didalam forum yang bersifat internasional diperlukan analisis untuk mengetahui apakah bahasa Indonesia sudah digunakan dalam forum yang bersifat nasional dan internasional yang diselenggarakan di Indoensia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data kualitatif dan kuantitatif dari transkrip pidato dan amanat presiden Joko Widodo dalam dua forum yang berbeda. Hasil penelitian menunjukan bahwa penggunaan bahasa Indonesia masih belum optimal dalam kedua forum yang dianalisis masih ditemukan beberapa penggunaan bahasa serapan dan bahasa asing.